SEJARAH PENDIRIAN
Yayasan LPYP Terpadu Latahzan berawal dari sebuah gerakan kepedulian sosial yang lahir pada tahun 2007. Gagasan pendiriannya muncul dari keprihatinan terhadap kondisi banyaknya anak yang kehilangan orang tua sehingga mengalami kesulitan dalam memperoleh pendidikan, pembinaan, serta memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Tokoh tersebut yaitu:
- Bpk K.H. Rofiq Fauzi.
- Bpk Kateni Aziz
- Bpk Heri Widiantoro
- Bpk Ngabdullah
- Bpk Bambang HS.
- Bpk Heru Harnanto.
- Bpk Jacub Efendi
Berangkat dari kepedulian tersebut, para pendiri bertekad membentuk sebuah lembaga yang mampu menjadi tempat bernaung, mendidik, dan membina anak-anak yatim piatu agar memiliki masa depan yang lebih baik.
Pada awal berdirinya, lembaga ini bernama Lembaga Penyantun Yatim Piatu (LPYP). Program pertama yang dijalankan adalah melakukan pendataan anak-anak yatim piatu di seluruh wilayah Kecamatan Punung. Setelah proses pendataan dilakukan, anak-anak tersebut diundang secara berkala untuk menerima santunan sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap mereka yang membutuhkan. Untuk menjaga keberlangsungan program tersebut, para pendiri secara istiqamah melakukan penggalangan donatur setiap bulan. Amanah yang diberikan para donatur kemudian disalurkan kepada anak-anak yatim piatu melalui program penyantunan yang terus berjalan hingga kini.
Seiring berjalannya waktu, para pendiri menyadari bahwa anak-anak yatim piatu tidak hanya membutuhkan bantuan berupa santunan, tetapi juga membutuhkan tempat tinggal yang layak, pendidikan, pembinaan agama, dan pendampingan secara berkelanjutan. Oleh karena itu, sekitar enam orang anak mulai dimukimkan di kediaman K.H. Rofiq Fauzi. Dari rumah sederhana tersebut dimulailah program pengasuhan santri mukim yang kemudian menjadi cikal bakal berdirinya panti asuhan dan lembaga pembinaan yang berkembang hingga sekarang.
Jumlah santri mukim yang terus bertambah mendorong para pendiri untuk membangun gedung asrama yang lebih layak sebagai pusat pengasuhan dan pembinaan. Berkat dukungan para donatur, masyarakat, dan berbagai pihak yang peduli terhadap perjuangan yayasan, pembangunan gedung asrama akhirnya dapat diwujudkan. Pada tahun 2011, seluruh santri mukim resmi berpindah dari kediaman K.H. Rofiq Fauzi ke gedung asrama yang baru. Perpindahan ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan yayasan karena memungkinkan pelayanan, pengasuhan, dan pembinaan dilakukan dengan lebih baik dan lebih terarah.
Memasuki tahun-tahun berikutnya, jumlah santri mukim terus mengalami peningkatan. Bersamaan dengan itu, program-program pembinaan yang semula hanya berupa penyantunan berkembang menjadi berbagai layanan sosial, pendidikan, keagamaan, dan pemberdayaan masyarakat. Hal ini menjadi bukti bahwa Yayasan LPYP Terpadu Latahzan tidak hanya berupaya memenuhi kebutuhan dasar anak-anak yatim piatu, tetapi juga membekali mereka dengan ilmu pengetahuan, keterampilan, serta pembinaan karakter agar mampu hidup mandiri dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dalam perjalanannya, pemerintah mengeluarkan kebijakan mengenai penyesuaian bentuk badan hukum lembaga sosial. Sebagai tindak lanjut dari kebijakan tersebut, penggunaan kata “Lembaga” pada kepanjangan LPYP disesuaikan menjadi “Layanan”, sehingga nama yang semula Lembaga Penyantun Yatim Piatu (LPYP) berubah menjadi Layanan Penyantun Yatim Piatu (LPYP), sementara badan hukumnya menjadi Yayasan LPYP Terpadu Latahzan. Perubahan tersebut tidak mengubah visi maupun semangat pengabdian yayasan, melainkan semakin memperkuat legalitas dan ruang gerak dalam melayani masyarakat.
Dari tahun ke tahun, jumlah santri mukim terus mengalami peningkatan hingga mencapai sekitar 120 santri mukim sampai saat ini. Seiring dengan bertambahnya jumlah santri, gedung asrama juga terus dikembangkan dan diperluas hingga menjadi empat lantai agar mampu memenuhi kebutuhan tempat tinggal, ruang belajar, dan sarana pembinaan yang semakin memadai.
Perkembangan tersebut melahirkan sebuah gagasan baru, yaitu mendirikan lembaga pendidikan berbasis pondok pesantren agar pembinaan keagamaan dan pendidikan santri dapat dilaksanakan secara lebih terstruktur dan berkesinambungan. Atas dasar itu, pada tahun 2017 secara resmi didirikan Pondok Pesantren Ibnu Umar yang berada di bawah naungan Yayasan. Pondok pesantren ini dipimpin oleh Bapak Ust. Ahmad Shokeh, yang juga salah satu pengurus Yayasan. Berdirinya pondok pesantren ini menjadi tonggak penting dalam pengembangan yayasan, karena tidak hanya berfokus pada pengasuhan, tetapi juga pada pendidikan agama, pembentukan akhlak, dan pengembangan karakter santri.
Hingga saat ini, Yayasan telah mengembangkan berbagai program sebagai bentuk pelayanan kepada Masyarakat dan seluruh program tersebut merupakan wujud komitmen yayasan dalam memberikan pelayanan yang tidak hanya berfokus pada kesejahteraan sosial, tetapi juga pendidikan, keagamaan, pemberdayaan ekonomi, dan pengembangan potensi anak.
Dengan berlandaskan nilai-nilai keikhlasan, amanah, kepedulian, dan semangat gotong royong, Yayasan LPYP Terpadu Latahzan terus melanjutkan cita-cita luhur para pendirinya untuk menjadi lembaga yang mampu memberikan manfaat nyata bagi anak-anak yatim piatu, kaum dhuafa, serta masyarakat luas. Dari sebuah gerakan penyantunan sederhana pada tahun 2007, kini yayasan telah tumbuh menjadi lembaga sosial, pendidikan, dan keagamaan yang terus berkembang serta berkomitmen mencetak generasi yang beriman, berilmu, berakhlak mulia, mandiri, dan bermanfaat bagi agama, bangsa, dan negara.
Adapun visi dan misi Yayasan LPYP Terpadu Latahzan yaitu:
Visi
“Mengembangkan potensi menuju insan mandiri.”
Misi
- Menumbuhkan peran serta masyarakat dan pihak-pihak terkait dalam upaya mengentaskan dan memberdayakan anak yatim.
- Meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan anak yatim agar menjadi anak bangsa yang konstruktif dan bermartabat, sejalan dengan potensi yang dimilikinya untuk mewujudkan masa depan bangsa yang lebih berkualitas.
- Membentuk generasi Rabbani yang berkemampuan dalam bidang sains dan teknologi serta berkepribadian Islami.
